♥ Bismillahirrahmanirrahiim ♥
Menikah mengandung tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, memilih
pasangan hidup juga merupakan hal yang harus benar-benar diperhatikan.
Rasulullah SAW telah memberikan teladan dan petunjuk tentang cara
memilih pasangan hidup yang tepat dan islami. Insya Allah tips-tips
berikut ini akan dapat bermanfaat.
A. Beberapa kriteria memilih calon istri
Beragama islam (muslimah). Ini adalah syarat yang utama dan pertama.
Memiliki akhlak yang baik. Wanita yang berakhlak baik insya Allah akan mampu menjadi ibu dan istri yang baik.
Memiliki dasar pendidikan Islam yang baik. Wanita yang memiliki dasar
pendidikan Islam yang baik akan selalu berusaha untuk menjadi wanita
sholihah yang akan selalu dijaga oleh Allah SWT. Wanita sholihah adalah
sebaik-baik perhiasan dunia.
Memiliki sifat penyayang. Wanita yang penuh rasa cinta akan memiliki banyak sifat kebaikan.
Sehat secara fisik. Wanita yang sehat akan mampu memikul beban rumah
tangga dan menjalankan kewajiban sebagai istri dan ibu yang baik.
Dianjurkan memiliki kemampuan melahirkan anak. Anak adalah generasi
penerus yang penting bagi masa depan umat. Oleh karena itulah,
Rasulullah SAW menganjurkan agar memilih wanita yang mampu melahirkan
banyak anak.
Sebaiknya memilih calon istri yang masih gadis terutama
bagi pemuda yang belum pernah menikah. Hal ini dimaksudkan untuk
memelihara keluarga yang baru terbentuk dari permasalahan lain.
B. Beberapa kriteria memilih calon suami
Beragama Islam (muslim). Suami adalah pembimbing istri dan keluarga
untuk dapat selamat di dunia dan akhirat, sehingga syarat ini mutlak
diharuskan.
Memiliki akhlak yang baik. Laki-laki yang berakhlak baik akan mampu membimbing keluarganya ke jalan yang diridhoi Allah SWT.
Sholih dan taat beribadah. Seorang suami adalah teladan dalam keluarga,
sehingga tindak tanduknya akan ‘menular’ pada istri dan anak-anaknya.
Memiliki ilmu agama Islam yang baik. Seorang suami yang memiliki ilmu
Islam yang baik akan menyadari tanggung jawabnya pada keluarga,
mengetahui cara memperlakukan istri, mendidik anak, menegakkan
kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga secara halal
dan baik.
Sebagai catatan tambahan, dianjurkan memilih calon
pasangan hidup yang jauh dari silsilah kekerabatan. Hal ini dimaksudkan
untuk menjaga keturunan dari penyakit-penyakit menular atau cacat bawaan
kekerabatannya. Selain itu juga dapat memperluas pertalian kekeluargaan
dan ukhuwah islamiyah.
Semoga kita semua dibimbing oleh Allah
SWT dalam berikhtiar mendapatkan pasangan hidup yang terbaik dan
diridhoi-Nya serta dapat ikut serta menemani kita ke surga dunia dan
akhirat. Amin.
Referensi:
Dari Abu Hurairah
radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau
bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena
hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu
pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun
‘Alaihi)
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik
dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah :
221)
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji,
dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki
yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur :
26)
“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada
Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.”
(QS. An Nisa’ : 34)
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan
dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Dari Jabir, dia berkata, saya telah
menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah
menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau
janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa
kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia
bisa bermain denganmu.”
“ … dan janganlah kamu menikahkan
orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik
walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah
mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka
mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)
“Apabila kamu
sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai
maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan
terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At
Tirmidzi)
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara
kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang
lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin,
Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
Dari
Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi WaSallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada
Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga
kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
Al Hasan bin Ali
rahimahullah pernah berkata pada seorang laki-laki : “Kawinkanlah
puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika laki-laki itu
mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak menyukainya
maka dia tidak akan mendzaliminya.”
semoga bermanfaat ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar